PHU Lampung Timur - Menteri Agama Lukman Hakim
Saifuddin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil alih penyelenggaraan
ibadah umrah. Kementerian Agama memang akan membentuk direktorat
khusus yang mengurus penyelenggaraan Umrah. Namun, hal itu tidak berarti
Kementerian Agama akan langsung menyelenggarakan umrah.
Menteri Agama - Luqman Haqiem |
Penegasan Menag ini disampaikan
untuk menjawab pemberitaan dalam beberapa hari terakhir yang menyebutkan bahwa
penyelenggaraan umrah akan diambil alih dari pihak swasta oleh pemerintah.
“Tidak benar berita yang mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil alih
penyelenggaraan ibadah umrah. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Menag di
Jakarta, Senin (14/12).
Menurut Menag, informasi yang
benar, pemerintah sedang memperbaiki sistem dan manajemen penyelenggaraan
ibadah umrah. Selain itu, pemerintah juga sedang membangun regulasi dan
sistem pengawasan sehingga siapapun yang menyelenggarakan umrah, maka itu
dilakukan secara akuntabel dan transparansi. “Ujungnya, masyarakat tidak
dirugikan dari penyelenggara umrah ini,” tegas Menag.
Dikatakan Menag, masyarakat
adalah pihak yang paling diuntungkan dengan adanya perbaikan kualitas
penyelenggaraan umrah. Sebab, masyarakat tidak akan dirugikan oleh
sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang nakal yang kemudian
menipu calon jemaah umrah. “Jadi sekali lagi pemerintah tidak sedang ingin
mengambil alih, tapi yang sedang dilakukan adalah membangun sistem
penyelenggara ibadah umrah,” katanya.
Disinggung mengenai regulasi
yang sedang disiapkan, Menag mengaku sedang mengkaji penerapan aturan batas
minimal biaya umrah. Pasalnya, selama ini ditemukan beberapa travel umrah
yang menawarkan biaya yang sangat murah dan tidak masuk akal. “Ada (travel
umrah) yang begitu murah sekali menyebarkan kepada masyarakat yang menurut kita
itu tidak mungkin. Misalnya, di bawah 1000 USD orang bisa berumrah, sekarang
pesawatnya saja pulang pergi berapa, belum hotelnya selama di sana,” tutur
Menag.
“Oleh karenanya, harus ada batas
minimal biaya umrah itu berapa. Ini yang sedang kita hitung,” imbuhnya.
Selain itu, Kemenag juga
menjalin kerjasama dengan Kedubes Saudi Arabia dalam proses pengeluaran
visa jemaah umrah. Ke depan, proses pengeluaran visa baru bisa dilakukan
setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Misalnya, memiliki
tiket return (pulang pergi), tidak hanya one way saja, tapi juga
kembalinya. Di samping itu, hotelnya juga harus jelas, jadwal
selama berada di Tanah Suci juga pasti. “Kalau itu semuanya terpenuhi, kita
berharap visa baru dikeluarkan. Hal-hal seperti itu yang sedang kita proses,”
tegas Menag.
Kepada travel dan biro umrah
yang nakal, Menag mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas
dengan mencabut izinnya. Bahkan, kalau ada indikasi kuat tindak pidana,
misalnya penipuan dan lainnya, biro travel nakal tersebut juga akan diproses
secara hukum. “Beberapa biro travel sudah kita lakukan seperti itu. Sebab
kita sudah menjalin MoU dengan pihak Polri bagaimana polisi menindaklanjuti
temuan yang ada indikasi kuat sebagai tindak pidana,” ujarnya.
Kepada masyarakat, Menag
mengimbau agar bersikap kritis dalam berhubungan dengan biro-biro umrah.
Pastikan lima hal saat akan berumrah, yaitu: pertama, pastikan biro
travelnya resmi karena terdaftar di Kementerian Agama. Untuk
memastikannya, bisa dengan mengeceknya di website resmi Ditjen Penyelenggaraan
Haji dan Umrah (www.haji.kemenag.go.id).
Kedua, pastikan maskapai
dan jadwal penerbangannya. Ketiga, pastikan hotel selama di Tanah Suci, baik
Makkah dan Madinah. Keempat, pastikan jadwal selama di Tanah Suci, berapa
hari di Makkah dan berapa hari di Madinah, setiap hari apa saja kegiatannya.
Dan kelima, pastikan visanya apakah betul-betul sudah keluar atau belum.
“Dengan demikian, mudah-mudahan masyarakat tidak menjadi objek penipuan
pihak-pihak yang nakal,” harap Menag.
Dikutip dari website Dirjen Haji Kementerian Agama Indonesia.
Posting Komentar untuk "Pemerintah Melalui Menteri Agama Tegaskan Bahwa Penyelenggaraan Umroh Tidak Diambil Alih"
Jadilah komentator yang baik dan santun ...