Anda mungkin menyukai postingan ini :
- Undang Undang No 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji
- Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2015 tentang Petugas Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi
- Keputusan Menteri Agama Nomor 85 Tahun 2015 tentang Penetapan Pelaksana Transportasi Udara Jemaah Haji Indonesia Tahun 1436H/2015M
- SK Dirjen No 799 Tahun 2013 Tentang Pedoman Operasional Kelompok Bimbingan
Posting Komentar untuk "Keputusan Dirjen Haji Nomor 149 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembatalan Pendaftaran Jemaah Haji Khusus Dan Pengembalian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus"
Jadilah komentator yang baik dan santun ...