PHU Mengajak BPS BPIH Evaluasi Pelayanan Haji Termasuk Pendaftaran, Pelunasan Dan Pembatalan

PHU Lampung Timur -Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 telah dimulai di penghujung tahun 2017. Selain mulai menyiapkan dokumen jemaah yang masuk nominasi berhak lunas 2018, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) juga melaksanakan evaluasi teknis pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan haji reguler. 



Menghadirkan peserta yang mayoritas berasal dari Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), Direktorat Jenderal PHU mengurai berbagai masalah pendaftaran, pelunasan, dan pembatalan haji reguler. Acara yang digelar 12-13 Desember 2017 di hotel Aston Marina Ancol Jakarta dibuka oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ahda Barori.
"Menurut laporan, banyak pendaftar haji yang pernah berhaji belum 10 tahun dan tertolak sistem," kata Ahda Barori dalam sambutan pembukaan, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Selain itu akan dibahas pula permasalahan pencairan setoran awal BPIH pada pembatalan haji reguler.
"Waktu pencairan dana pembatalan haji reguler sampai dana cair masih sangat lama. Perlu dicari di mana penyebabnya," imbuh Ahda.
Sedangkan pelunasan haji reguler menurut Ahda tidak banyak permasalahan atau berjalan dengan lancar.
"Sedikit permasalahan pelunasan karena para Gubernur terlambat menerbitkan Keputusan Gubernur tentang TPHD, sehingga proses pelunasan diperpanjang hanya untuk mengakomodir pelunasan TPHD," ungkapnya.
Selain itu, masih menurut Ahda, saat pelunasan seharusnya jemaah telah mendapatkan buku manasik dan souvenir haji, namun beberapa diantaranya terlambat menerimanya dari BPS BPIH.
"Ada beberapa masalah pelunasan haji reguler yang selengkapnya nanti akan dirinci oleh Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler. Semua masalah yang akan dievaluasi supaya diputuskan solusinya," tegasnya.
Menutup sambutannya, Ahda meminta semua pihak disiplin dalam menjalankan tugasnya demi peningkatan pelayanan jemaah haji.
"Semua pihak harus bekerja sebaik mungkin supaya jemaah terlayani dengan baik," tandasnya. (phu/lamtim)

Sumber: Dirjen Haji RI 

Posting Komentar untuk "PHU Mengajak BPS BPIH Evaluasi Pelayanan Haji Termasuk Pendaftaran, Pelunasan Dan Pembatalan"