Tindak Lanjut Kemenkes Terhadap Nota Diplomatik Arab Saudi Tentang Syarat Kesehatan Haji 2018


PHU Lampung Timur - Kerajaan Arab Saudi melalui kedutaannya di Jakarta baru-baru ini mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Dalam nota diplomatik tersebut disampaikan informasi terkait persyaratan-persyaratan kesehatan bagi jemaah haji dan umrah tahun 1439H/2018M. 

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah diminta oleh Kementerian Luar Negeri agar menindaklanjuti nota diplomatik tersebut untuk disebarluaskan kepada jemaah haji yang akan berangkat tahun ini. Atas dasar tersebut Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Ahda Barori mengirimkan surat kepada para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi se-Indonesia agar menginformasikan persyaratan kesehatan yang ditetapkan oleh Arab Saudi.
Dalam nota diplomatik tersebut dijelaskan berbagai hal seperti kewajiban vaksinasi meningitis dan vaksinasi influenza selambat-lambatnya 10 hari sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. Ada pula cara pencegahan MERS dan infeksi pernafasan, demam berdarah dan virus Zika serta penyakit lain yang ditularkan melalui air dan makanan. 
Suhu panas dan terik matahari juga menjadi focus perhatian Arab Saudi. Jemaah haji dan umrah disarankan berupaya menghindari paparan langsung sinar matahari secara langsung dan mengurangi aktivitas berlebih di luar ruangan. Jemaah diminta memakai kaca mata saat bepergian dan memperbanyak asupan cairan.
Jumlah tim kesehatan juga tidak luput dari perhatian Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Selain menetapkan perbandingan ideal jumlah dokter dan jemaah haji, Tim Kesehatan Indonesia juga diwajibkan bekerjasama dengan perusahaan Arab untuk penanganan limbah medis di Arab Saudi.
Lebih lanjut Kemenkes Arab Saudi juga meminta para jemaah haji dan umrah asal Indonesia meningkatkan kesadaran hidup sehat dengan cara mengenali batas kemampuan fisik individu, penyuluhan pencegahan penyakit, dan membawa obat-obatan pendukung kesehatan selama musim haji. Tindakan pencegahan lain seperti keadaan darurat dan tindakan yang harus diambil juga disosialisasikan oleh Kemenkes Arab Saudi.

Posting Komentar untuk "Tindak Lanjut Kemenkes Terhadap Nota Diplomatik Arab Saudi Tentang Syarat Kesehatan Haji 2018"