Subhan Cholid : Proses Mitigasi Haji sedang Berjalan

Subhan Cholid : Proses Mitigasi Haji sedang Berjalan

 


Rembang – Direktur Penyelenggara Haji Luar Negeri Kemenag RI, Subhan Cholid menyebutkan kemungkinan pemberangkatan haji akan normal dengan beberapa catatan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Diseminasi Aturan perundang-undangan Haji dan Umrah Angkatan IV yang digelar oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (24/11/2020) di Hotel Fave Rembang.

Selain Subhan, bertindak sebagai narasumber pada acara ini yaitu anggota Komisi VIII DPR RI, Harmusa Oktaviani dan moderator H. Amin Musa.

Subhan menyebutkan, setidaknya ada tiga hal ibadah haji akan bisa terselenggara dengan normal. Pertama, virus ini sudah tidak ada lagi. Jika jemaah haji harus menjalani vaksinasi Covid-19, maka jemaah haji sebaiknya diberikan kebebasan biaya vaksinasi.

Kedua, vaksin Covid-19 harus aman. Jemaah haji selama ini sudah diberikan dua vaksin, yaitu meningitis dan influenza. Apabila ditambah lagi vaksin Covid, apakah tubuh jemaah haji cukup kuat? “Hal ini perlu dipertimbangkan oleh Kementerian Kesehatan,” tandas Subhan.

Ketiga, ada unsur yang darurat, apabila vaksin Covid-19 digunakan, sebagai vaksinasi meningitis. “Ini tugas MUI untuk menentukan status kedaruratannya,” ungkapnya.

Subhan mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan mitigasi kemungkinan yang terbaik untuk penyelenggaraan haji Indonesia. Termasuk opsi pembatasan kuota dan usia, seperti halnya pembatasan kuota untuk jemaah umroh awal November lalu. Untuk awal November lalu, ada batasan kuota dan usia yaitu yang boleh hanya usia 18-50 tahun.

“Kita sedang mitigasi, diteliti kemungkinannya satu persatu. Namun demikian kita masih menunggu keputusan dari Arab Saudi, apabila Ramadan tahun depan belum ada keputusa berarti ada kemungkinan haji tahun depan akan mundur lagi,” ungkapnya.

Sementara Harmusa mengungkapkan tentang kebijakan penyelenggaraan haji berdasarkan aturan terbaru. Pada Undang-Undang nomor 8 tahun 2019 Pasal 14 ayat 1 dalam menetapkan kuota haji Indonesia, Menteri memberi prioritas kuota kepada Jemaah Haji lanjut usia yang berusia paling rendah 65 (enam puluh lima) tahun dengan persentase tertentu. Sebelumnya, lansia yang mendapatkan prioritas berangkat awal adalah yang berumur 75 tahun.

Penulis
Winda Galuh Desfianti dan Shofatus Shodiqoh
Editor

Husni Anggoro

Posting Komentar untuk "Subhan Cholid : Proses Mitigasi Haji sedang Berjalan"