Sekretaris Ditjen PHU : Perencanaan Dan Bendahara Agar Mempedomani Regulasi Agar Tidak Ada Masalah Kedepannya

Sekretaris Ditjen PHU : Perencanaan Dan Bendahara Agar Mempedomani Regulasi Agar Tidak Ada Masalah Kedepannya

Lampung (PHU) --- Sekretaris Ditjen Penyelenggaraa Haji dan Umrah Ramadhan Harisman mengatakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya bagi seorang perencana dan bendahara memerlukan sebuah pedoman dan petunjuk pelaksana agar bekerja secara baik dan benar. Pedoman yang dimaksud disini adalah sebuah regulasi untuk membantu mengendalikan perencana dan bendahara  demi mencapai tujuan tertentu dalam kehidupan bersama, bermasyarakat, dan bersosialisasi.

Dengan adanya regulasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, perencana dan bendahara dapat mengendalikan tingkah laku baik perbuatan dengan batasan-batasan tertentu sehingga tidak terjadinya penyimpangan-penyimpangan dan hambatannya.

"Oleh karena itu, saya berpesan kepada kepada seluruh perencana dan bendahara, untuk mematuhi, mempedomani regulasi yang ada dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya agar tidak ada masalah yang timbul kedepannya", ajak Ramadhan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia, Ramadhan Harsiman, dihadapan peserta Koordinasi dan Capacity Building Provinsi Lampung, kemarin (27/11) malam secara virtual.

Secara umum, pengertian perencanaan adalah suatu proses menentukan hal-hal yang ingin dicapai (tujuan) di masa depan serta menentukan berbagai tahapan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Perencanaan (planning) dapat juga didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang terkoordinasi untuk mencapai tujuan tertentu dalam kurun waktu tertentu. Dengan begitu, di dalam perencanaan akan terdapat aktivitas pengujian beberapa arah pencapaian, mengkaji ketidakpastian, mengukur kapasitas, menentukan arah pencapaian, serta menentukan langkah untuk mencapainya.

Ramadhan menambahkan Fungsi perencanaan adalah untuk membantu proses pengambilan keputusan terbaik yang sesuai dengan tujuan organisasi. Intinya, perencanaan berfungsi untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan organisasi. Dengan begitu maka dapat dilakukan upaya mengidentifikasi berbagai hambatan, melakukan koreksi terhadap penyimpangan sesegera mungkin, sehingga organisasi dapat dikendalikan dengan baik.

Perencana sebagai ujung tombak pembangunan juga berperan menentukan arah perkembangan Indonesia. Posisi tersebut adalah salah satu jabatan yang tepat dan potensial bagi ASN muda. Ucap Ramadhan.

Penulis
Anggithya Putri Senjaya
Editor
Boy Azhar

 

Posting Komentar untuk "Sekretaris Ditjen PHU : Perencanaan Dan Bendahara Agar Mempedomani Regulasi Agar Tidak Ada Masalah Kedepannya"