PHU Lampung Timur - Masalah
umrah kembali mencuat. Ribuan jemaah PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tour) dan PT
Solusi Balad Lumpah (SBL) tertunda keberangkatannya hingga memunculkan
kekhawatiran masyarakat.
Direktur Bina Umrah dan Haji
Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, M. Arfi Hatim menegaskan bahwa
pihaknya akan melakukan audit terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
(PPIU). Langkah ini diambil, kata Arfi, sebagai bagian dari upaya pengawasan
dan deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya masalah baru.
“Proses audit akan dilakukan
bekerjasama dengan akuntan publik independen. Harapannya, hasil audit menjadi
bahan Kemenag untuk melakukan langkah pengawasan lanjutan,” tutur Arfi di
Jakarta, Senin (22/01).
Dia mengaku sudah berkoordinasi
dengan pihak Abu Tour maupun SBL melalui Kanwil Kemenag Prop sesuai domisili
kantor pusat, untuk memastikan jemaah yang telah mendaftar akan memperoleh
haknya untuk berangkat ke Tanah Suci. “Insya Allah, dalam waktu dekat kita
tugaskan auditor untuk memeriksa,” tegasnya.
Selaku regulator penyelenggaraan
perjalanan ibadah umrah, Arfi mengaku Kemenag sudah melakukan klarifikasi
kepada pihak-pihak terkait persoalan ini sejak awal. Menurut Arfi, setelah
terjadinya kasus FT, Kemenag membuat pemetaan/mitigasi dan memantau PPIU yang
berpotensi mengalami masalah serupa.
Ada beberapa indikator pemetaan,
antara lain: jumlah jemaahnya massif, harga yang tidak rasional, dan sistem
pemasaran yang berpotensi merugikan masyarakat karena tidak sesuai ketentuan.
Pemetaan dilakukan sekaligus dalam rangka penyempurnaan regulasi yang sekarang
sudah tahap final.
Menurut Arfi, Kemenag juga sudah
menjadi bagian Satgas Waspada Investasi dan menjalin koordinasi yg intens dg
OJK dalam hal penghimpunan dan investasi dana masyarakat di PPIU. “Pada Agustus
tahun lalu, kemenag dan Satgas Waspada Investasi Sulsel telah meminta Abu Tour untuk
menghentikan penjualan umrah murah dan menjual dengan harga rasional untuk
pendaftaran umrah selanjutnya,” tegasnya.
"Dan mereka komitmen untuk
menghentikan penjualan umrah murah," sambungnya.
Penghentian penjualan umrah
murah ini, kata Arfi, dalam rangka melindungi jemaah umrah dari risiko
kehilangan dana yang telah dibayarkan dan kegagalan berangkat. “Pada saat kami
minta hentikan, jemaah yang telah mendaftar untuk keberangkatan sampai dengan
2018 tercatat 27.093 orang. Abu Tour menjamin semuanya akan diberangkatkan
sesuai jadwal yang dipilih oleh jemaah,” lanjutnya.
“Demikian pula dengan SBL, telah
kita panggil bersama Satgas Waspada WI Pusat untuk menghentikan paket-paket
penjualan yang berpotensi merugikan jemaah. SBL telah menghentikan program Sahabat
SBL sejak 1 November 2017,” lanjutnya.
Kemenag terus mengevaluasi dan
memantau pelaksanaan komitmen tersebut di lapangan. Pada saat yang sama,
Kemenag juga melakukan finalisasi perbaikan regulasi umrah. Regulasi ini
sekarang sedang tahap harmonisasi sebelum ditetapkan dan selanjutnya
disosialisasikan.
“Kami yakin, regulasi yang akan
disahkan nanti akan dapat menghindarkan jemaah dari hal-hal yang merugikan
mereka dalam rangka perlindungan kepada jemaah umrah," tegasnya.
"Ada beberapa hal yang akan
diatur, seperti harga referensi, pembatasan masa pendaftaran, pengawasan yang
lebih ketat dan penetapan sanksi yang lebih tegas, dan lain-lain,” tandasnya.
Selain itu, Kemenag juga
menyempurnakan sistem pengawasan secara elektronik yang telah ada agar meminimalisir
setiap risiko yang mengancam jemaah. Kemenag juga tengah melakukan pengembangan
sistem aplikasi SiPatuh.
Kepada masyarakat, Arfi berpesan
agar kritis dalam mendaftar dan memilih travel umrah, misalnya dengan
mencermati harga yang ditawarkan dan tidak mendaftar untuk tahun depan. Selain
itu, jemaah juga harus meminta perjanjian tertulis ketika mendaftar yang
ditandatangani kedua belah pihak. Perjanjian itu memuat hak dan kewajiban para
pihak.
Sumber:Siaran Pers Kemeterian Agama RI, Website Kemenag RI
Posting Komentar untuk "Bersama Dengan Akuntan Publik Independen, Dir. Bina Umrah Dan Haji Khusus Akan Audit Penyelenggara Umrah"
Jadilah komentator yang baik dan santun ...