Upaya perbaikan pelayanan terhadap jemaah haji
terus dilakukan oleh Kementerian Agama. Inovasi layanan haji dari tahun ke
tahun selalu diberikan. Termasuk dalam pengadaan perlengkapan berupa tas jemaah
haji.
“Perlengkapan haji sudah tidak ada tas tenteng
lagi, yang ada adalah koper kabin," sebagaimana disampaikan oleh Direktur
Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar pada acara pelatihan petugas
haji terintegrasi provinsi Jawa Barat di Bekasi, Rabu (10/5/2018).
Hal itu untuk memberikan gambaran tentang upaya
Kemenag dalam meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji. Nizar hadir di UPT
asrama Haji Bekasi saat peluncuran Proyek Perubahan Revitalisasi Pembinaan
Ketua Rombongan Terintegrasi dengan Petugas Kloter Jemaah Haji Jawa Barat, di
Aula Arafah Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi, Jl. Kemakmuran No.72 Bekasi,
Rabu (10/05).
Menurutnya, koper kabin lebih memudahkan daripada
tas tentengan, terutama saat jemaah haji akan menaiki pesawat atau saat di
imigrasi.
"Dengan koper kabin jemaah haji tinggal dorong
atau tarik," imbuh Nizar.
Sementara itu untuk tahun ini, jemaah masih
menggunakan tas besar, akan tetapi diberi tambahan roda agar jemaah lebih mudah
untuk membawanya. Sedangkan pada tahun 2019, seluruh tas baik ukuran sedang
maupun besar berupa koper.
Dalam hal pelayanan imigrasi, Kemenag bekerjasama
dengan imigrasi Arab Saudi akan melakukan foto biometrik dan perekaman sidik
jari terhadap jemaah haji. Foto biometrik dan sidik jari ini akan memudahkan
dan memperpendek waktu pengurusan imigrasi saat jemaah haji tiba di Arab saudi.
Sedangkan untuk penanganan jemaah haji yang sakit
saat pelaksanaan ibadah haji yang paling krusial, seperti saat di Mina atau
jumratul aqabah, Kemenag menyiapkan petugas kesehatan haji yang disebut P3JH
(Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji) yang direkrut dari dokter TNI/Polri, dan
juga dokter dari Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri.
"Petugas Haji P3JH ini disiapkan untuk
langsung menangani jemaah yang mengalami gangguan kesehatan saat ibadah
haji," tutur pria kelahiran Jepara ini.
Terkait pelimpahan porsi wafat kepada keluarga,
Dirjen PHU menyampaikan bahwa bagi jemaah haji yang sudah ditetapkan untuk
melunasi tahap I, kemudian meninggal dunia maka bisa digantikan keluarganya
tanpa daftar.
"Bagi jemaah yang wafat setelah diumumkan
melunasi atau telah pelunasan sampai pemberangkatan terakhir dan meninggal
sebelum diberangkatkan ke asrama haji dapat digantikan oleh keluarganya, tapi
untuk pemberangkatan dilaksanakan tahun depan," pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Inilah Inovasi Terbaru Pelayanan Haji Tahun 2018 Selain Tas Kabin Pengganti Tas Tenteng"
Jadilah komentator yang baik dan santun ...