Dirjen PHU Luncurkan SIKEPOH

Untuk mendukung integritas data, kemudahan pengaksesan, dan kemudahan pengelolaan sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan dan fungsi dalam bidang administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian, Organisasi dan Hukum (SIKEPOH).


“Dari aplikasi ini kita akan banyak mendapat manfaat seperti pencarian data pegawai dengan mudah dan cepat, untuk membuat laporan sangat mudah dibandingkan dengan secara manual, memudahkan pekerjaan yang berhubungan dengan kepegawaian, dapat melihat informasi pegawai secara cepat dan akurat, dapat dengan cepat merencanakan kebutuhan pegawai dan masih banyak yang lain,” kata Kabag Kepegawaian, Ortala dan Hukum Ditjen PHU Denny Fathurahman di Bogor (23/11).

Menurut Denny, Aplikasi SIKEPOH ini mempunyai tujuan jangka pendek, jangan menengah dan jangka panjang. Untuk jangka pendeknya kata dia adalah tersedianya Sistem Aplikasi Terpadu SIKEPOH PHU (Sistem Informasi Kepegawaian Hukum Organisasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji  dan Umrah.

Tujuan Jangka Menengahnya lanjut Denny adalah  tersosialisasinya Sistem Aplikasi Terpadu SIKEPHO PHU serta tujuan Jangka Panjang terintegrasinya Sistem Aplikasi Terpadu SIKEPOH PHU dengan SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).

Aplikasi SIKEPOH ini juga mempermudah komunikasi, informasi dan edukasi untuk pejabat dan pegawai pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, efektivitas pemanfaatan data terpadu pada satu aplikasi (data kepegawaian, data produk hukum, dan kemudahan akses organisasi dalam penyampaian eviden kegiatan kerja; Pengawasan kinerja Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum, Pelayanan Administrasi digital sesuai standar MPEG dan DokuBKN, Early warning system dalam administrasi kepegawaian.  

“Untuk eksternal dapat mempermudah peroperasian pencarian data dan penginputan data bagi Pejabat dan Pegawai Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam satu aplikasi secara online,” ujarnya.

“SIKEPOH ini juga untuk kemudahan mendapatkan informasi tentang kepegawaian, produk hukum dan penyampaian eviden setiap kegiatan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Meningkatkan efisiensi dan efektivitas data secara akurat dan realtime, sebagai pendukung keputusan bagi pimpinan,” sambungnya.

 
Penulis
husni anggoro
Editor
husni anggoro

Posting Komentar untuk "Dirjen PHU Luncurkan SIKEPOH"