Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, menyerahkan rincian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2021 kepada pejabat Eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Rabu (6/1). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama kepada seluruh pejabat Eselon I pada Desember lalu.
DIPA yang diterima oleh Ditjen PHU tersebut untuk melaksanakan dua program Kementerian Agama di tahun 2021, yaitu Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama dan Program Dukungan Manajemen berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah. Kedua program tersebut nantinya dilaksanakan oleh 549 satuan kerja mulai dari satker tingkat Pusat, Arab Saudi hingga satker di tingkat Kabupaten/Kota.
Dalam acara tersebut, Oman berharap kepada jajarannya agar dapat melaksanakan salah satu arahan Menteri Agama di tahun 2021 ini terkait penguatan layanan berbasis digital. “Arahan dari pak Menag, salah satu turunan dari arahan Bapak Presiden soal The New Kemenag adalah yang pertama pada penguatan layanan, ini diterjemahkan dalam konteks haji dan umrah menjadi peningkatan pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah berbasis digital” tegas Oman.
Di tahun 2020, Ditjen PHU telah melaksanakan berbagai inovasi baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Berkaitan dengan transformasi digital, inovasi yang telah dilakukan antara lain mekanisme pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan sistem non teller melalui mobile banking, internet banking dan ATM, integrasi data Siskohat dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tentang perizinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan integrasi data Siskohat dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Oman menambahkan, pada triwulan pertama 2021 nanti, Menteri Agama akan melaporkan kepada Presiden Jokowi, perihal transformasi digital apa saja yang telah dan akan dilakukan oleh Kementerian Agama. “Pada Maret 2021 Menag akan diminta mempresentasikan ke Presiden terkait transformasi digital apa yang sudah dilakukan. Untuk PHU sendiri kita sudah melakukan berbagai inovasi seperti integrasi siskohat dan lain-lain”, jelas Oman.
Di tahun 2021 ini, Ditjen PHU telah menyiapkan berbagai inovasi digital yang siap diimplementasikan, salah satunya yaitu e-pendaftaran haji reguler dan integrasi data Siskohat dengan BKPM terkait perizinan penyelenggara umrah. Khusus untuk inovasi e-pendaftaran haji reguler nantinya pendaftaran haji reguler dapat dilakukan dengan sistem mobile, menggunakan smartphone android melalui aplikasi Haji Pintar. Selain itu pembayaran setoran awal Bipih Haji Reguler-nya juga dapat dilakukan melalui mobile banking, internet banking dan ATM.
“Saya mohon untuk 2021 penerjemahan transformasi digital terus diperkuat yang digitalisasi dokumen dan lain-lain, integrasi data saya ingin terealisasi karena memang satu hal yang sangat penting. Mudah-mudahan anggaran yang kita terima ini sesuai harapan Presiden dan Menag dapat mendongkrak perekonomian. Tentunya dengan kontekstualisasi sesuai dengan tugas dan fungsi kita di PHU” Tutup Oman.
Acara penyerahan RKA-KL tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas oleh Plt. Dirjen PHU dan seluruh pejabat Eselon II.
Posting Komentar untuk "Penyerahan DIPA 2021, Plt. Dirjen PHU: Tingkatkan Layanan Penyelenggaraan Haji dan Umrah Berbasis Digital"
Jadilah komentator yang baik dan santun ...