PHU Lampung Timur - Alhamdulillah...Kegiatan pertama Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Lampung Timur sukses dilaksanakan. Acara Sosialisasi Kebijakan dan Pengelolaan Keuangan Haji Tahun 2017 yang diselenggarakan di LEC Kartika Metro pada tanggal 24 dan 25 Januari tahun 2017 berjalan lancar dan tidak ada halangan sesuatu apapun.
Nara sumber yang diundang adalah Kabid Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Bpk. Drs. H. Lukmanul Hakim dengan materi "Kebijakan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji" dan Kepala Seksi Pengelola Keuangan Haji Bidang Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Bpk. H. Muflih, S.Ag.,M.M. dengan materi berjudul "Arah Baru Kebijakan Pengelolaan Dana Haji", hadir juga dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur Bpk. Drs. H. Tomtomi, M.Ag. (Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Lampung Timur) dengan materi "Mewujudkan Jamaah Haji Yang Mandiri" dan Bpk. H. Kasimun, S.Ag.,M.M. (Kasubbag TU Kemenag Lampung Timur) dengan materi "Penyelenggaraan Haji Reguler".
Adapun peserta acara berasal dari unsur KBIH yang ada di Kabupaten Lampung Timur (KBIH Sunan Kalijaga, KBIH Jabal Rahmah, KBIH Nurrus Salam, KBIH Multazam Annur Wal Barokah, Multazam Mandiri), Kepala KUA Se Kabupaten Lampung Timur, Penyuluh Agama Islam, serta BPS BPIH selaku penerima dana setoran awal dana haji.
Diharapkan dengan diadakannya acara tersebut setiap peserta memperoleh pemahaman yang real tentang kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia dan juga kebijakan tentang pengelolaan keuangan Haji. Dengan begitu, para peserta mampu menyampaikan informasi yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada masyarakat terutama para calon jemaah haji baik yang sudah terdaftar maupun yang mau mendaftar. (26/01/17)
Adapun peserta acara berasal dari unsur KBIH yang ada di Kabupaten Lampung Timur (KBIH Sunan Kalijaga, KBIH Jabal Rahmah, KBIH Nurrus Salam, KBIH Multazam Annur Wal Barokah, Multazam Mandiri), Kepala KUA Se Kabupaten Lampung Timur, Penyuluh Agama Islam, serta BPS BPIH selaku penerima dana setoran awal dana haji.
Diharapkan dengan diadakannya acara tersebut setiap peserta memperoleh pemahaman yang real tentang kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia dan juga kebijakan tentang pengelolaan keuangan Haji. Dengan begitu, para peserta mampu menyampaikan informasi yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada masyarakat terutama para calon jemaah haji baik yang sudah terdaftar maupun yang mau mendaftar. (26/01/17)
Sumber: Portal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung
Posting Komentar untuk "PHU Lampung Timur: Sosialisasi Kebijakan Dan Pengelolaan Keuangan Haji 2017"
Jadilah komentator yang baik dan santun ...