Inovasi Baru Pelayanan Haji "Two Steps Services" Dari Dirjen Haji

PHU Lampung Timur - Persiapan operasional haji tahun ini terus dikebut oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Kegiatan terkait persiapan penerbangan, dokumen, pelunasan, asrama, dan berbagai persiapan lainnya terus dikerjakan. 

Direktur Jenderal PHU, Abdul Djamil, mengungkapkan pentingnya penyederhanaan prosedur pendaftaran dan pembatalan haji. 
"Kita harus memberikan pelayanan prima kepada jemaah sejak dari pendaftaran haji. Pelayanan yang diberikan harus semakin memberikan kemudahan dan meringankan beban masyarakat," kata Djamil, saat memberikan pengarahan pada Rakor teknis pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan haji reguler di hotel Santika Jakarta, Rabu malam (8/3/2017).
Lebih lanjut Djamil mendorong semua penyelenggara haji terus berinovasi  melayani jemaah haji. 
"Pendaftaran haji yang dulu sampai 2 hari, saat ini sudah ada Kemenag yang mampu melayani pendaftaran jemaah haji cukup 36 menit. Hal ini dapat dilakukan karena adanya inovasi dalam pelayanan. Kemenag yang telah memilik Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) dapat melakukan layanan pendaftaran sangat cepat. Saya akan mendorong kemenag kab/kota untuk dapat memilik PTSA," ujar Djamil.
Pendaftaran haji sebelum terbit PMA 29 Tahun 2015 memang harus melalui 4 tahap. Masyarakat yang mendaftar haji harus mendatangi bank 2 kali dan Kemenag Kab/Kota 2 kali. Saat ini pendaftaran haji cukup 2 tahap dengan datang ke bank dan kemenag 1 kali. 10/03/2017

Posting Komentar untuk "Inovasi Baru Pelayanan Haji "Two Steps Services" Dari Dirjen Haji"