PHU Lampung Timur - Persiapan operasional haji
tahun ini terus dikebut oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
(PHU). Kegiatan terkait persiapan penerbangan, dokumen, pelunasan, asrama, dan
berbagai persiapan lainnya terus dikerjakan.
Direktur Jenderal PHU, Abdul Djamil,
mengungkapkan pentingnya penyederhanaan prosedur pendaftaran dan pembatalan
haji.
"Kita harus memberikan pelayanan prima
kepada jemaah sejak dari pendaftaran haji. Pelayanan yang diberikan harus
semakin memberikan kemudahan dan meringankan beban masyarakat," kata
Djamil, saat memberikan pengarahan pada Rakor teknis pendaftaran, pembatalan,
dan pelunasan haji reguler di hotel Santika Jakarta, Rabu malam (8/3/2017).
Lebih lanjut Djamil mendorong semua penyelenggara
haji terus berinovasi melayani jemaah haji.
"Pendaftaran haji yang dulu sampai 2 hari,
saat ini sudah ada Kemenag yang mampu melayani pendaftaran jemaah haji cukup 36
menit. Hal ini dapat dilakukan karena adanya inovasi dalam pelayanan. Kemenag
yang telah memilik Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) dapat melakukan layanan
pendaftaran sangat cepat. Saya akan mendorong kemenag kab/kota untuk dapat
memilik PTSA," ujar Djamil.
Pendaftaran haji sebelum terbit PMA 29 Tahun 2015
memang harus melalui 4 tahap. Masyarakat yang mendaftar haji harus mendatangi
bank 2 kali dan Kemenag Kab/Kota 2 kali. Saat ini pendaftaran haji cukup 2
tahap dengan datang ke bank dan kemenag 1 kali. 10/03/2017
Posting Komentar untuk "Inovasi Baru Pelayanan Haji "Two Steps Services" Dari Dirjen Haji"
Jadilah komentator yang baik dan santun ...