Mengenal Lebih Dekat Electronic Hajj System (E-Hajj)

PHU Lampung Timur - “E-hajj,” kata itu muncul dari pemerintah ketika ditanya soal langkah solutif perbaikan penyelenggaraan haji pada tahun keberangkatan haji selanjutnya. E-hajj adalah sistem penyelenggaraan haji berbasis elektronik yang diterapkan secara seragam dan serentak, seperti nama paspor, lokasi pemondokan, moda transportasi yang digunakan, perusahaan katering yang disewa, dan jaminan kesehatan.
Pemerintah Arab Saudi menunjuk Indonesia sebagai model pelaksanaan e-hajj 2015. Arab Saudi menilai pengelolaan haji di Indonesia paling siap untuk dijadikan e-hajj. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, sistem baru tersebut akan diikuti semua negara, termasuk Indonesia. Penerapan sistem tersebut, katanya, juga akan berdampak kepada jamaah.


Tak hanya itu, tuturnya, penerapan e-hajj tahun depan akan mengubah sistem haji di dunia. Transparansi akan meminimalisasi kongkalikong antara oknum dan petugas yang ingin mengambil keuntungan pribadi dalam penyelenggaraan haji dan pada akhirnya memberikan manfaat pada jamaah.
"Kalau kita punya Android, dengan handphone saja kita bisa tahu semua data haji, dari mulai nama, lokasi, kloter berapa, pemondokan di mana, ketika wukuf di mana dan naik bus apa, itu bisa dimonitor, semua bisa tahu," katanya.
Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin memaparkan, elektronik haji atau e-hajj pada 2015 harus sudah siap dan terkoneksi dengan program e-hajj Pemerintah Arab Saudi. “Sebab e-hajj berorientasi untuk kemudahan jamaah dan peningkatan kualitas layanan jamaah yang jumlahnya ratusan ribu,” ujarnya. Dengan e-hajj, lanjut dia, kepastian pelayanan dari segala aspek dapat ditingkatkan. Secara detail, informasi pelayanan dapat ditampilkan dan diakses masing-masing jamaah secara mudah.
Kepala Daker Makkah, Arsyad Hidayat, mengatakan penerapan sistem e-Hajj mampu menekan jumlah jamaah haji nonkuota atau haji ilegal. Pasalnya, visa melalui sistem e-Hajj hanya bisa terbit jika ada kepastian kontrak akomodasi, transportasi, dan katering jamaah selama mereka berada di Arab Saudi.
"Dengan sistem e-Hajj, mereka yang tidak memiliki kepastian kontrak itu tidak bisa mendapat visa," kata Arsyad saat ditemui di kantor Daker Makkah, Sysiah, Arab Saudi, Selasa (23/8).
Beberapa tahun lalu masih banyak ditemukan jamaah nonkuota yang berhaji tanpa memiliki kepastian soal akomodasi, katering atau transportasi. Mereka tidak memiliki tempat pemondokan baik di Makkah, Madinah, atau Armina. Mereka akhirnya masuk ke tenda-tenda jamaah haji reguler atau khusus.
"Haji nonkuota sering masuk atau menumpang pada jamaah haji reguler atau haji khusus. Itu mengganggu jamaah lainnya,"  katanya.
Arsyad mengatakan jumlah haji nonkuota semakin berkurang dari tahun ke tahun. Pada tiga atau empat tahun lalu, jumlahnya mungkin masih banyak. Tapi dua tahun lalu sudah sedikit dan tahun lalu tidak ada. "Tahun lalu katanya ada, tapi tidak ada laporannya. Tahun ini mudah-mudahan tidak ada," kata Arsyad.
Arsyad mengatakan berkurangnya jumlah haji nonkuota karena adanya penerapan sistem e-Hajj. Dalam sistem e-Hajj, kontrak tidak hanya manual tapi juga elektronik yang harus mendapat persetujuan Kementerian Haji Arab Saudi. Dengan kontrak elektronik tersebut, jamaah bisa mengentre nama untuk proses penerbitan visa.
Saudi tidak akan membuka akses bagi jamaah mengentri nama jika jamaah tidak memiliki kontrak elektronik. Kontrak elektronik menjadi bukti bahwa seluruh pelayanan yang akan diberikan kepada jamaah selama mereka berada di Arab Saudi itu sudah siap.
"Kalau tidak ada, maka tidak bisa mendapatkan visa. Sistem e-hajj menjamin kepastian jamaah. Jamaah tidak mungkin terlantar. Itu yang jadi harapan kita," katanya.
Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 ini, penerapan E-Hajj sudah sepenuhnya dilakukan, hal ini didukung dengan pengembangan Siskohat Gen 2 sebagai sarana pendukung implementasi E Hajj. Berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, penerapan E Hajj masih belum bisa dimaksimalkan karena Siskohat belum mengalami penyempurnaan.

Posting Komentar untuk "Mengenal Lebih Dekat Electronic Hajj System (E-Hajj)"