PHU Lampung Timur - “E-hajj,” kata itu muncul
dari pemerintah ketika ditanya soal langkah solutif perbaikan penyelenggaraan
haji pada tahun keberangkatan haji selanjutnya. E-hajj adalah sistem
penyelenggaraan haji berbasis elektronik yang diterapkan secara seragam dan
serentak, seperti nama paspor, lokasi pemondokan, moda transportasi yang
digunakan, perusahaan katering yang disewa, dan jaminan kesehatan.
Pemerintah Arab Saudi menunjuk Indonesia sebagai
model pelaksanaan e-hajj 2015. Arab Saudi menilai pengelolaan haji di Indonesia
paling siap untuk dijadikan e-hajj. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
mengungkapkan, sistem baru tersebut akan diikuti semua negara, termasuk
Indonesia. Penerapan sistem tersebut, katanya, juga akan berdampak kepada
jamaah.
Tak hanya itu, tuturnya, penerapan e-hajj tahun depan akan mengubah sistem haji di dunia. Transparansi akan meminimalisasi kongkalikong antara oknum dan petugas yang ingin mengambil keuntungan pribadi dalam penyelenggaraan haji dan pada akhirnya memberikan manfaat pada jamaah.
"Kalau kita punya Android, dengan handphone
saja kita bisa tahu semua data haji, dari mulai nama, lokasi, kloter
berapa, pemondokan di mana, ketika wukuf di mana dan naik bus apa, itu bisa
dimonitor, semua bisa tahu," katanya.
Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin memaparkan,
elektronik haji atau e-hajj pada 2015 harus sudah siap dan terkoneksi dengan
program e-hajj Pemerintah Arab Saudi. “Sebab e-hajj berorientasi untuk
kemudahan jamaah dan peningkatan kualitas layanan jamaah yang jumlahnya ratusan
ribu,” ujarnya. Dengan e-hajj, lanjut dia, kepastian pelayanan dari segala
aspek dapat ditingkatkan. Secara detail, informasi pelayanan dapat ditampilkan
dan diakses masing-masing jamaah secara mudah.
Kepala Daker Makkah, Arsyad Hidayat, mengatakan
penerapan sistem e-Hajj mampu menekan jumlah jamaah haji nonkuota atau haji
ilegal. Pasalnya, visa melalui sistem e-Hajj hanya bisa terbit jika ada
kepastian kontrak akomodasi, transportasi, dan katering jamaah selama mereka
berada di Arab Saudi.
"Dengan sistem e-Hajj, mereka yang tidak
memiliki kepastian kontrak itu tidak bisa mendapat visa," kata Arsyad saat
ditemui di kantor Daker Makkah, Sysiah, Arab Saudi, Selasa (23/8).
Beberapa tahun lalu masih banyak ditemukan jamaah
nonkuota yang berhaji tanpa memiliki kepastian soal akomodasi, katering atau
transportasi. Mereka tidak memiliki tempat pemondokan baik di Makkah, Madinah,
atau Armina. Mereka akhirnya masuk ke tenda-tenda jamaah haji reguler atau
khusus.
"Haji nonkuota sering masuk atau menumpang
pada jamaah haji reguler atau haji khusus. Itu mengganggu jamaah
lainnya," katanya.
Arsyad mengatakan jumlah haji nonkuota semakin
berkurang dari tahun ke tahun. Pada tiga atau empat tahun lalu, jumlahnya mungkin
masih banyak. Tapi dua tahun lalu sudah sedikit dan tahun lalu tidak ada.
"Tahun lalu katanya ada, tapi tidak ada laporannya. Tahun ini
mudah-mudahan tidak ada," kata Arsyad.
Arsyad mengatakan berkurangnya jumlah haji
nonkuota karena adanya penerapan sistem e-Hajj. Dalam sistem e-Hajj, kontrak
tidak hanya manual tapi juga elektronik yang harus mendapat persetujuan
Kementerian Haji Arab Saudi. Dengan kontrak elektronik tersebut, jamaah bisa
mengentre nama untuk proses penerbitan visa.
Saudi tidak akan membuka akses bagi jamaah
mengentri nama jika jamaah tidak memiliki kontrak elektronik. Kontrak
elektronik menjadi bukti bahwa seluruh pelayanan yang akan diberikan kepada
jamaah selama mereka berada di Arab Saudi itu sudah siap.
"Kalau tidak ada, maka tidak bisa mendapatkan visa. Sistem e-hajj menjamin kepastian jamaah. Jamaah tidak mungkin terlantar. Itu yang jadi harapan kita," katanya.
"Kalau tidak ada, maka tidak bisa mendapatkan visa. Sistem e-hajj menjamin kepastian jamaah. Jamaah tidak mungkin terlantar. Itu yang jadi harapan kita," katanya.
Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 ini,
penerapan E-Hajj sudah sepenuhnya dilakukan, hal ini didukung dengan
pengembangan Siskohat Gen 2 sebagai sarana pendukung implementasi E Hajj. Berbeda
dengan tahun tahun sebelumnya, penerapan E Hajj masih belum bisa dimaksimalkan
karena Siskohat belum mengalami penyempurnaan.
Posting Komentar untuk "Mengenal Lebih Dekat Electronic Hajj System (E-Hajj)"
Jadilah komentator yang baik dan santun ...