SIPATUH....Aplikasi Baru Dari Kemenag RI Untuk Umrah Dan Haji Khusus

Sebagai bentuk pengawasan bagi penyelenggara ibadah umrah. Kemenag mulai menerapkan pengawasan berbasis sistem yakni membuat aplikasi SIPATUH (Sistem Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus).

SIPATUH merupakan suatu sistem pengawasan yang bisa diakses tidak hanya oleh Kemenag sendiri tapi juga bisa diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi. Sosialisasi pun mulai dilakukan. Kali ini Kemenag mengundang para 20 orang perwakilan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan provider visa untuk melihat penggunaan SIPATUH ini.
Menurut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim, walaupun belum dilaunching secara resmi, tetapi untuk mengujicoba sistem tersebut perlu mengundang para penyelenggara ibadah umrah dan provider visa tersebut untuk disosialisasikan terlebih dahulu.
“Kami sosialisasi dan uji coba kepada penyelenggara dan provider sebelum di launching,” kata Arfi saat mensosialisasikan SIPATUH dihadapan para penyelenggara ibadah umrah dan provider visa di lantai 5 Kantor Kemenag Jakarta. Jumat (16/03).
Dengan Sistem ini, kata Arfi, selain masyarakat bisa mengetahui biro perjalanan umrah yang sudah legal juga bisa mengetahui kapan kepastian jemaah berangkat, kepastian keluarnya visa, dan dapat mengetahui hotel saat di Arab Saudi.

Sumber diambil dari Website Resmi Kemenag RI

Posting Komentar untuk "SIPATUH....Aplikasi Baru Dari Kemenag RI Untuk Umrah Dan Haji Khusus"