Sebagai bentuk pengawasan bagi
penyelenggara ibadah umrah. Kemenag mulai menerapkan pengawasan berbasis sistem
yakni membuat aplikasi SIPATUH (Sistem Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji
Khusus).
SIPATUH merupakan suatu sistem
pengawasan yang bisa diakses tidak hanya oleh Kemenag sendiri tapi juga bisa
diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi. Sosialisasi pun mulai
dilakukan. Kali ini Kemenag mengundang para 20 orang perwakilan dari Penyelenggara
Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan provider visa untuk melihat penggunaan
SIPATUH ini.
Menurut Direktur Bina Umrah dan
Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim, walaupun belum dilaunching secara resmi, tetapi
untuk mengujicoba sistem tersebut perlu mengundang para penyelenggara ibadah
umrah dan provider visa tersebut untuk disosialisasikan terlebih dahulu.
“Kami sosialisasi dan uji coba
kepada penyelenggara dan provider sebelum di launching,” kata Arfi saat
mensosialisasikan SIPATUH dihadapan para penyelenggara ibadah umrah dan
provider visa di lantai 5 Kantor Kemenag Jakarta. Jumat (16/03).
Dengan Sistem ini, kata Arfi,
selain masyarakat bisa mengetahui biro perjalanan umrah yang sudah legal juga
bisa mengetahui kapan kepastian jemaah berangkat, kepastian keluarnya visa, dan
dapat mengetahui hotel saat di Arab Saudi.
Sumber diambil dari Website Resmi Kemenag RI
Posting Komentar untuk "SIPATUH....Aplikasi Baru Dari Kemenag RI Untuk Umrah Dan Haji Khusus"
Jadilah komentator yang baik dan santun ...