Beberapa Hal Yang Harus Diperhatikan Oleh Jamaah Yang Akan Melunasi BPIH Tahun 2018 Ini

PHU Lampung Timur - Dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Biaya Penyelenggaraan Haji Tahun 2018, jamaah calon haji yang masuk nominasi berhak lunas tahun 2018 ini harus segera melunasi ke BPS (Bank Penerima Setoran) tempat mereka daftar dulu.

Sesuai dengan Keppres tersebut sebagaimana termaktub dalam keputusan diktum Kesaatu bahwa besaran biaya yang harus dilunasi oleh jamaah calon haji Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Timur khususnya adalah Rp. 34.532.190 (Embarkasi Jakarta - Pondok Gede) naik sekitar Rp. 350.000 dari tahun yang lalu. Sedangkan untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) besaran yang harus dilunasi adalah Rp. 62.239.035. 
H. Ahmad Tsauban, S.Ag., selaku Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, menghimbau kepada seluruh jamaah haji kab. lampung timur yang sudah memenuhi syarat untuk melakukan pelunasan.
Adapun syarat syarat yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pelunasan ke Bank Penerima Setoran adalah sebagai berikut:Pastikan no porsi jamaah adalah porsi yang masuk nominasi berhak lunas tahun 2018,Pastikan jamaah yang akan melunasi sudah melakukan cek kesehatan awal maupun lanjutan dan sudah diinput ke Siskohatkes guna mendapatkan kartu istito'ah dari tim Yankes. karena tahun 2018 ini E-Hajj sudah 100% diterapkan kepada jamaah yang akan berangkat ke tanah suci.
Untuk jamaah calon haji yang belum memenuhi 2 syarat diatas diharapkan untuk proaktif karena kalau salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi mereka tidak akan bisa melakukan pelunasan. Khusus mengenai kartu istito'ah haji, dihimbau kepada para jamaah calon haji untuk menanyakan ke Puskesmas atau dinas rumah sakit dimana jamaah melakukan cek kesehatan awal haji. 
Bagi yang belum melakukan cek kesehatan awal mohon untuk sesegera mungkin melakukan cek kesehatan awal agar tim Siskohatkes bisa menginput data kesehatan ke dalam sistem. Diharapkan agar tidak ada satupun jamaah calon haji yang tidak bisa melunasi karena belum melakukan cek kesehatan awal dan belum dapat kartu istito'ah haji. (11/04/18)

Posting Komentar untuk "Beberapa Hal Yang Harus Diperhatikan Oleh Jamaah Yang Akan Melunasi BPIH Tahun 2018 Ini"