PHU Lampung Timur - Sebanyak 690 Paspor calon
jemaah haji Kabupaten Lampung Timur telah terverifikasi dan sudah dikumpulkan
di ruangan seksi penyelenggara haji dan umroh Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Timur. Ini artinya 75% calon jemaah haji yang berangkat tahun
2017 ini telah membuat paspor dari total 955 calon jemaah haji.
Dari semua paspor yang terkumpul sudah sesuai
dengan aturan yang ditentukan oleh baik Imigrasi maupun Dirjen Haji RI, salah
satunya tentang nama yang tercantum di paspor harus minimal 3 suku kata dan
harus sesuai dengan semua dokumen yang sah yang dimiliki oleh jemaah.
Adapun yang 25% nya lagi terus dimonitoring dan
dihimbau untuk segera menyelesaikan pembuatan paspor calon jemaah haji baik
yang mandiri maupun yang tergabung dalam KBIH. "Akan terus kita pantau,
progres paspor harus segera selesai dan ini tidak mudah mengingat wilayah Kab.
Lampung Timur yang luas", Papar H. Ahmad Tsauban.
Kepada semua KBIH yang resmi dan ada di Kabupaten
Lampung Timur yang sudah menyelesaikan paspor jemaahnya untuk segera
mengumpulkan ke Kantor Kementerian Agama Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh.
H. Ahamd Tsauban selaku kasi PHU juga menambahkan
untuk mengantisipasi hal tersebut peran KUA akan sangat dibutuhkan dan ini lah
yang akan dilakukan. Riwayat calon jemaah haji yang sangat beragam menjadi
salah satu sebab, tetapi itu tidak akan menjadi halangan bagi seksi PHU untuk
menyelesaikan progres paspor sebelum puasa ramadhan.
Alhamdulillah....semangat PHU Lampung Timur.
BalasHapusAlhamdulillah....terima kasih untuk supportnya
Hapus