2 Jemaah Haji Hasil Pelimpahan No Porsi Asal Lampung Timur Akhirnya Berangkat Di Kloter 37 JKG

Asrama Haji Rajabasa, Bandar Lampung - Ahmad Supriyadi dan Fikki Himmatuna jemaah haji asal Labuhan Maringgai Kab. Lampung Timur yang merupakan 2 jemaah hasil pelimpahan nomor porsi dari orang tua yang meninggal dunia akhirnya berangkat ke Tanah Suci hari Rabu tanggal 01 Agustus 2018 dan tergabung ke Kloter 37 embarkasi JKG.

Didampingi oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag Kab. Lampung Timur, kedua jamaah tersebut masuk asrama haji hari rabu jam 19.00 WIB dan berangkat ke Tanah Suci hari kamisnya. Ahmad Supriyadi mengungkapkan bahwa kebernagkatan ke Tanah Suci adalah suatu impian yang menjadi kenyataan. Hal yang sama pun diungkapkan oleh Fikki Himmatuna. Impian orang tua mereka yang sudah meninggal bisa mereka gantikan tanpa harus mendaftar sebelumnya.
Ahmad Supriyadi menggantikan ayahnya yang meninggal dunia atas nama Toirin Suro Karso Nomor Porsi 0800086426 dan Fikki Himmatuna juga menggantikan ayahnya yang meninggal atas nama Moch. Chozin Suyud nomor Porsi 0800081388.
Pelimpahan nomor porsi jemaah wafat tahun 2018 ini memang sudah diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah nomor 148 Tahun 2018. Dan menurut hemat penulis, kebijakan tersebut adalah inovasi terbaru dari Dirjen Haji yang memenuhi rasa keadilan. 
Kebijakan tersebut tidak mengganggu hak ahli waris untuk menggantikan orang tua mereka yang meninggal, pun tidak mengganggu daftar estimasi jemaah calon haji dalam daftar tunggu.
Namun untuk mendapatkan pelimpahan nomor porsi tersebut, ahli waris harus mengurus sendiri ke Jakarta karena Rekam Biometrik untuk nomor porsi yang dilimpahkan hanya bisa dilakukan di Siskohat Pusat. Daerah/ Kabupaten dan Kantor Wilayah hanya memberikan rekomendasi dan pengantar.

Posting Komentar untuk "2 Jemaah Haji Hasil Pelimpahan No Porsi Asal Lampung Timur Akhirnya Berangkat Di Kloter 37 JKG"