Pelunasan BPIH Haji Reguler Mulai Tanggal 10 April 2017

Lampung Timur (phu) - Pelunasan BPIH Khusus telah dimulai kemarin, Rabu (29/03/2017). Jumlah jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan pada hari pertama baru mencapai  995 orang dari jumlah kuota 17.000 orang.


Hal itu disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ahda Barori, saat menjadi narasumber review tahunan Siskohat dengan BPS BPIH tahun 2017, Rabu malam di hotel Santika Premiere ICE BSD Tangerang Selatan.
Sedangkan jadwal pelunasan haji reguler telah dijadwalkan 2 tahap oleh Kementerian Agama.
"Pelunasan BPIH reguler tahap pertama mulai 10 April 2017 sampai dengan 5 Mei 2017, sedangkan tahap kedua 22 Mei hingga 2 Juni 2017, dan pasca tahap kedua akan dilakukan pengisian kuota oleh jemaah haji cadangan yang telah melunasi," kata Ahda di hadapan sekitar 90 orang peserta review dari seluruh Indonesia.
 Jemaah haji yang berhak melunasi pada tahap pertama adalah jemaah lunas tunda tahun lalu, jemaah dengan nomor porsi yang masuk kuota tahun ini telah berusia 18 tahun ke atas dengan status belum haji, serta jemaah haji cadangan 5%  sebanyak 10.200 orang.
Sementara untuk pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah haji yang gagal sistem pada pelunasan tahap pertama, jemaah haji kuota tahun ini yang sudah pernah melaksanakan ibadah haji, dan jemaah haji lanjut usia (75 tahun ke atas).
  "Khusus bagi jemaah haji lanjut usia dapat menyertakan pendamping baik suami/istri/anak kandung/saudara kandung," jelas Ahda. 
 Untuk mengantisipasi tidak penuhnya pengisian kuota haji khusus, Ahda membuat kebijakan jemaah haji cadangan 10% atau sebanyak 1.700 orang.
  "Selain cadangan 10% kami juga tetap dengan kebijakan peniadaan 'batal ganti' dan penambahan petugas dari PIHK untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji khusus. Sedangkan kebijakan jemaah lansia dan penggabungan mahram sama dengan kebijakan haji reguler," ujar Ahda.
Sumber dari Dirjen Haji RI

Posting Komentar untuk "Pelunasan BPIH Haji Reguler Mulai Tanggal 10 April 2017"