Lampung Timur (phu) - Pelunasan
BPIH Khusus telah dimulai kemarin, Rabu (29/03/2017). Jumlah jemaah haji khusus
yang telah melakukan pelunasan pada hari pertama baru mencapai 995 orang
dari jumlah kuota 17.000 orang.
Hal itu disampaikan
oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ahda Barori, saat menjadi narasumber
review tahunan Siskohat dengan BPS BPIH tahun 2017, Rabu malam di hotel Santika
Premiere ICE BSD Tangerang Selatan.
Sedangkan jadwal
pelunasan haji reguler telah dijadwalkan 2 tahap oleh Kementerian Agama.
"Pelunasan BPIH reguler tahap pertama mulai 10 April 2017 sampai dengan 5
Mei 2017, sedangkan tahap kedua 22 Mei hingga 2 Juni 2017, dan pasca tahap
kedua akan dilakukan pengisian kuota oleh jemaah haji cadangan yang telah
melunasi," kata Ahda di hadapan sekitar 90 orang peserta review dari
seluruh Indonesia.
Jemaah haji yang berhak
melunasi pada tahap pertama adalah jemaah lunas tunda tahun lalu, jemaah dengan
nomor porsi yang masuk kuota tahun ini telah berusia 18 tahun ke atas dengan
status belum haji, serta jemaah haji cadangan 5% sebanyak 10.200 orang.
Sementara untuk pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah haji yang gagal
sistem pada pelunasan tahap pertama, jemaah haji kuota tahun ini yang sudah
pernah melaksanakan ibadah haji, dan jemaah haji lanjut usia (75 tahun ke
atas).
"Khusus bagi
jemaah haji lanjut usia dapat menyertakan pendamping baik suami/istri/anak
kandung/saudara kandung," jelas Ahda.
Untuk mengantisipasi
tidak penuhnya pengisian kuota haji khusus, Ahda membuat kebijakan jemaah haji cadangan
10% atau sebanyak 1.700 orang.
"Selain
cadangan 10% kami juga tetap dengan kebijakan peniadaan 'batal ganti' dan
penambahan petugas dari PIHK untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji
khusus. Sedangkan kebijakan jemaah lansia dan penggabungan mahram sama dengan
kebijakan haji reguler," ujar Ahda.
Sumber dari Dirjen Haji RI
Posting Komentar untuk "Pelunasan BPIH Haji Reguler Mulai Tanggal 10 April 2017"
Jadilah komentator yang baik dan santun ...